Gerbang DPR Jadi Sasaran Vandalisme dalam Aksi Tolak RKUHAP

Jakarta – Aksi unjuk rasa gabungan yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Gerbang Pancasila, Kompleks DPR-MPR RI, menuai sorotan tajam.

Alih-alih murni menyuarakan aspirasi terkait penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), aksi tersebut justru dinodai dengan tindakan vandalisme.

Sekitar pukul 16.10 WIB, sejumlah massa melakukan aksi coret-coret dengan cat semprot di tembok pagar Gerbang Pancasila, sebuah fasilitas negara yang dibangun dengan anggaran rakyat. Tindakan ini dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi etika penyampaian pendapat secara bertanggung jawab.

Aktivis Corong Rakyat Hasan, menyayangkan aksi tersebut. Ia menilai bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas merusak.

“Tembok DPR itu dibangun dari uang rakyat, bukan milik segelintir penguasa. Jika mahasiswa ingin menyuarakan keadilan, jangan justru menodai wajah demokrasi dengan tindakan destruktif. Ini kontraproduktif dengan misi perjuangan mereka,” tegas Hasan, hari ini.

Menurutnya, aksi vandalisme hanya akan mengaburkan substansi tuntutan dan membuka ruang delegitimasi gerakan oleh publik luas.

“Kritik boleh, menolak sah, tapi lakukan dengan bermartabat. Demokrasi bukan ajang pelampiasan emosi, apalagi sampai mencoret-coret fasilitas negara,” lanjutnya.

Hasan mengajak seluruh elemen pergerakan mahasiswa untuk kembali menjunjung nilai intelektualitas dalam setiap aksi. Ia menilai bahwa gerakan mahasiswa harus menjadi teladan dalam membangun peradaban, bukan menjadi bagian dari tindakan yang justru merusak tatanan sosial.

“Mahasiswa itu agen perubahan, bukan pelaku perusakan. Jangan sampai publik malah mempertanyakan integritas gerakan hanya karena satu-dua aksi simbolik yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 14.10 WIB itu membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak ketentuan TNI sebagai penyidik pidana umum, menolak pasal-pasal yang dianggap melegitimasi penyiksaan, dan mendesak transparansi pembahasan RKUHAP.

Meski aksi berakhir tertib dan tanpa insiden bentrok, coretan pada dinding pagar DPR menjadi catatan penting yang memicu kritik tajam dari berbagai kalangan. Banyak yang berharap, kritik terhadap kebijakan negara disampaikan dalam koridor hukum dan moralitas yang sehat tanpa harus merusak simbol publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *