PALANGKA RAYA – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Andrie Elia Embang, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat peran adat dalam menghadapi berbagai dinamika pembangunan di daerah.
Prof. Andrie Elia menuturkan bahwa penyelesaian persoalan lahan dan perkebunan harus ditempuh melalui mekanisme adat dan dialog yang mengedepankan keharmonisan. “Kami mendorong agar setiap permasalahan lahan diselesaikan melalui jalur adat, dialog konstruktif, dan koordinasi bersama pemerintah, aparat keamanan, serta pihak perusahaan. Ini penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa lembaga adat di seluruh tingkatan memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan mediasi, klarifikasi, dan pendampingan kepada masyarakat adat Dayak. “Peran kelembagaan adat harus terus diperkuat. Kita ingin setiap aspirasi masyarakat adat disampaikan secara adil, proporsional, dan melalui mekanisme yang benar,” ujarnya.
Prof. Andrie Elia juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk provokasi dan penyebaran informasi keliru yang berpotensi memecah belah masyarakat Dayak. “Kami menolak tindakan provokatif dan informasi tidak benar yang dapat mengganggu persatuan masyarakat Dayak. Persatuan adalah kekuatan kita,” katanya.
Selain itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah melalui pola kemitraan yang berkeadilan dan menghormati hak masyarakat adat. “Pembangunan harus memberi manfaat merata. Kemitraan harus transparan, adil, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua Harian DAD Kalteng tersebut menegaskan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga Kamtibmas yang kondusif dengan terus membangun komunikasi aktif bersama Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kaum intelektual, dan seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.



