Jakarta — Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan pernyataan keras terkait keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam aktivitas pemantauan ruang siber, yang dinilai telah melampaui batas kewenangan militer dan mengancam kebebasan berekspresi warga sipil. Mereka juga mengecam dugaan kriminalisasi terhadap aktivis Ferry Irwandi dan sejumlah pihak lain yang dilaporkan ke polisi atas dasar hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI.
Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, Koalisi menyebut keterlibatan TNI dalam ranah pemantauan sipil sebagai bentuk militerisasi ruang siber yang tidak sejalan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Mereka menilai tindakan TNI ini bukan hanya berlebihan, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum sipil.
“Tindakan ini menimbulkan efek jera (chilling effect) terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang justru merupakan elemen penting dalam demokrasi,” tegas pernyataan Koalisi.
Koalisi menekankan bahwa tugas utama Satuan Siber TNI seharusnya adalah menjaga keamanan nasional dari ancaman perang siber, bukan menyasar aktivitas warga sipil di dunia maya. Mereka juga menyoroti potensi adanya upaya pengalihan isu dari insiden kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi beberapa hari lalu, dengan menjadikan aktivis sebagai target kriminalisasi.
Lebih jauh, Koalisi menuntut aparat penegak hukum untuk fokus mengusut tuntas kerusuhan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum tertentu, dan memastikan siapa pun yang membantu proses pengungkapan fakta di lapangan tidak menjadi korban kriminalisasi.
Koalisi juga meminta Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas dengan menggelar investigasi internal terhadap dugaan keterlibatan unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kerusuhan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, proses pidana harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Dalam pernyataannya, Koalisi menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis yang berupaya mengungkap fakta kerusuhan.
2. Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen dan kredibel.
3. Mendesak TNI untuk bersikap patriotik dan mendukung pengusutan menyeluruh atas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam insiden kekerasan tersebut.
Siaran pers ini ditandatangani oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi, antara lain Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, dan Setara Institute.